"Negara" atau state merupakan aktor penting dalam proses globalisasi. Bagaimana negara bisa menjadi aktor penting? Pada saat ini memang tidak ada manusia yang lahir tanpa negara. Tapi sebenarnya negara baru muncul di Eropa Barat kira-kira pada abad ke-17. Sebelum masa itu Eropa tenggelam dalam sebuah masa yang disebut "Abad Gelap" (Dark Ages), sejak runtuhnya kekaisaran Romawi pada abad keempat. Dalam Abad Gelap ini Eropa terpecah-pecah menjadi unit-unit politik yang kecil, yang saling bertempur satu sama lain. Inilah zaman yang disebut "Zaman Feodal." Tidak ada sentralisasi kekuasaan dan tidak ada batas wilayah yang jelas, apalagi penduduk. Di beberapa bagian di Eropa (Inggris, Prancis, Jerman), perlahan-lahan muncul unit politik yang makin besar yang menundukkan unit-unit yang lebih kecil. Muncul yang disebut "kekaisaran" yang diperintah oleh kaisar atau raja absolut. Mereka ini berhasil menciptakan sebuah administrasi, terutama administrasi untuk menarik pajak. Mereka juga berhasil membangun sistem ketentaraan yang lebih dapat diandalkan. Kaisar-kaisar itu memang hebat, yang berhasil membuat penduduk dalam wilayah yang besar takut dan tunduk. Meski demikian, kaisar-kaisar ini gagal dalam satu hal, yaitu melindungi tapal batasnya (border). Belum ada sistem paspor pada waktu itu, sehingga orang bebas keluar-masuk sebuah wilayah, termasuk juga orang-orang yang bermaksud merongrong kekuasaan kaisar. Tapal batas adalah persoalan terbesar dari semua kekaisaran manapun.
Masalah ini baru diselesaikan ketika kekaisaran berubah menjadi "negara" atau nation-state. Organisasi politik yang baru ini lebih mampu menjaga tapal batasnya, karena sistem penjagaan yang efisien yang memberi keamanan bagi penduduk di dalamnya. Kecuali itu, negara mampu memberi jaminan bagi hak milik pribadi kepada rakyatnya, termasuk kaum pengusaha. Hal ini merupakan langkah penting perkembangan ekonomi atas dasar sistem pasar. Keamanan dan hak milik pribadi dijamin oleh negara, dan hal ini pada gilirannya menimbulkan konsolidasi dan legitimasi bagi negara. Tindakan negara juga semakin mantap, baik untuk menghadapi ancaman di dalam negeri maupun ancaman dari luar negeri.
Bagaimana dengan kedaulatan nation-state? Jauh sebelum nation-state berdiri ada sebuah konferensi penting pada abad ke-17, yang menjadi landasan kedaulatan negara, yaitu Konferensi Westphalia (1648) . Untuk pertama kalinya disetujui apa yang disebut "sovereignty" atau kedaulatan. Negara absolut mempunyai kedaulatan atas wilayah dan penduduknya, yang tidak boleh dilanggar oleh negara lain. Konsep "sovereignty" ini mencegah sebuah negara menginvasi negara lain, atau dengan kata lain, mengesahkan sebuah tapal batas. Konferensi Westphalia ini tetap mempunyai kedudukan penting hingga saat ini, abad ke-21. Ketika sekarang sebuah negara berbicara tentang kedaultan, dia sebenarnya mengacu kepada konferensi ini.
Konferensi Westphalia ini juga mempunyai arti penting lain. Dalam konferensi ini pemimpin-pemimpin negara/kekaisaran mau duduk bersama dan membuat sebuah persetujuan yang disepakati bersama, untuk mencegah terjadinya perang. Hal ini merupakan suatu hal yang sama sekali baru, tak terbayangkan pada masa feodal. Konferensi ini disusul oleh konferensi-konferensi lain di Eropa pada masa-masa sesudahnya. Dari konferensi-konferensi inilah muncul persetujuan, perjanjian, dan pada akhirnya muncul organisasi internasional. Pada jaman sekarang ada ratusan organisasi internasional, dan ini mempunyai peran vital dalam proses globalisasi.
Negara muncul sebagai keniscayaan sejarah, begitu pula organisasi internasional. Pada masa sekarang peran negara sering digugat, terutama oleh kaum pengusaha. Begitu pula organisasi internasional yang dianggap menggerus kedaulatan negara. Terjadi krisis perihal status negara, dan organisasi yang ditimbulkan. Meski demikian nampak bahwa negara akan tetap berperang penting, dan secara sadar atau tidak sadar Konferensi Westphalia masih menjadi acuan.
BOX
Tahap-tahap pembentukan negara di Eropa Barat: (1) kehancuran Kekaisaran Romawi pada abad ke-4, (2) Zaman Feodal, abad ke-4 sampai abad ke-16, (3) masa negara absolut, abad ke16 sampai abad ke-18, (5) masa nation-state, abad ke 17 sampai sekarang. Konferensi Westphalia menjadi landasan bagi kedaulatan negara, dan sekaligus munculnya konferensi internasional. Sejak berakhirnya Perang Dunia II 1945, konsep nation-state tersebar ke luar dari Eropa Barat ke seluruh dunia dan adopsi oleh masyarakat di seluruh dunia.
Rafael V. Mariano, chairperson of the Peasant Movement of the Philippines, 2000
Food has long been a political tool in US foreign policy. Twenty-five years ago USDA Secretary Earl Butz told the 1974 World Food Conference in Rome that food was a weapon, calling it 'one of the principal tools in our negotiating kit.' As far back as 1957 US Vice-President Hubert Humphrey told a US audience, "If you are looking for a way to get people to lean on you and to be dependent on you in terms of their cooperation with you, it seems to me that food dependence would be terrific."
No comments:
Post a Comment